KBR68H, Jakarta - Tim dokter menyatakan kondisi psikologis TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik saat kejadian pembunuhan dalam keadaan tertekan.
Ketua tim kuasa hukum Wifrida Soik, Datuk Seri Shafee Abdullah mengatakan, saat kejadian, kliennya tidak bisa mengendalikan pikirannya. Keterangan dari tim dokter dibeberkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan yang melibatkan Wilfrida pada 26 Januari mendatang.
"Dia mengatakan bahwa Wilfirda semasa kejadian dalam tekanan jiwa yang amat sangat. Dan beliau secara ringkas beliau sudah tidak dapat mengendalikan pemikiran beliau. Dan seolah-olah dalam keadaan gila sementara," kata Datuk kepada KBR68H
Pekan lalu sidang terhadap TKI asal NTT Wilfrida Soik digelar di persidangan malaysia. Dalam persidangan tersebut hakim Malaysia memberikan waktu selama 10 hari kepada Wilfirida untuk melengkapi rangkaian tes kejiwaannya.
Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena membunuh majikannya pada 2010 lalu. Sementara hari ini, sidang lanjutan keterangan saksi dari tetangga majikan Wilfrida. Saksi menyatakan, Wilfrida selalu bekerja dalam tekanan.
Editor: Antonius Eko