KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah menuntaskan 5500-an pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2013.
Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 5.200 pengaduan. Kata dia, dari 6000-an berkas pengaduan yang diterima Komnas HAM, sengketa agraria menempati peringkat tertinggi menyusul pengaduan di sektor perburuhan.
"Pengaduannya 6600 kami terima. Tapi 6600 itu baru berjalan, ya, kan belum tanggal 1. Bisa saja lebih dari itu. Yang kita tangani itu adalah 5.534. Yang pertama itu kasus agraria, yang kedua perburuhan di Indonesia. (Instansi apa, pak?) Kepolisian. Selain kepolisian, yang kedua pemerintah daerah. Lalu yang ketiga korporasi tapi yang keempat peradilan," ungkap Pigai.
Natalius Pigai menambahkan, dari perspektif hak atas keadilan, pihaknya menilai pelayanan aparat masih belum dirasakan masyarakat. Sedangkan aspek kesejahteraan berupa hak atas pendidikan dan kesehatan, termasuk hidup layak juga masih belum terpenuhi.
Sejumlah kasus yang berhasil ditangani Komnas HAM di antaranya pembentukan Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Aceh, sengketa wilayah di Musirawas dan Register 45 Mesuji.
Editor: Antonius Eko