KBR68H, Jakarta - Komnas HAM rekaulang penyerbuan Tim antiteror Mabes Polri Densus 88 di rumah kontrakan kelompok teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Penyergapan yang berlangsung malam tahun baru lalu, menewaskan enam terduga teroris. Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, reka ulang untuk menelaah indikasi pelanggaran HAM dalam penyerbuan tersebut. Hasil dari penyelidikan tim Komnas HAM, kemungkinan baru bisa dipublikasikan pekan depan.
"Mungkin satu atau dua minggu lagi baru selesai. Kami masih harus ketemu Kapolri dan mempelajari alat-alat bukti. Hari ini baru rekonstruksi. Ini tentu saja merupakan salah satu bagian saja untuk menganalisa. Kita masih butuh keterangan saksi lain," kata Siti Noor Laila saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Komnas HAM menurunkan tim khusus pencari fakta ke lokasi penyergapan terduga teroris di Ciputat. Tim itu diturunkan untuk meneliti kemungkinan pelanggaran HAM terhadap enam terduga teroris yang ditembak mati pasukan Densus 88. Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan, indikasi pelanggaran HAM kerap terjadi saat penangkapan terduga teroris oleh Densus 88
Komnas HAM Reka Ulang Penyergapan Tersangka Teroris Ciputat
KBR68H, Jakarta - Komnas HAM melakukan reka ulang penyerbuan Tim antiteror Mabes Polri Densus 88 di rumah kontrakan kelompok teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten

NASIONAL
Sabtu, 04 Jan 2014 19:54 WIB


teroris, ciputat, densus 88
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai