KBR68H, Jakarta - Komnas HAM menurunkan tim khusus ke lokasi penembakan dan peringkusan terduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan. Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan, lembaganya menduga ada pelanggaran HAM terhadap 6 terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88 kemarin, Selasa (31/12). Kata dia, Komnas HAM ingin memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam penggrebekan pasukan antiteror Densus 88 Kepolisian Indonesia.
"Seperti kasus-kasus yang terdahulu bahwa dalam setiap penindakan Komnas HAM berhak menilai apakah dalam penindakan itu ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak. Tentu penilaian itu baru bisa dilakukan setelah informasi memadai baik itu dari keluarga, saksi, maupun terjun langusng ke lapangan. Kedua, kita juga akan minta klarifikasi Kapolri," kata Nurcholis saat dihubungi KBR68H, Rabu (1/1).
Nurcholis berharap, proses investigasi tim khusus ini dapat selesai dalam waktu sepekan.
Kemarin, Selasa (31/12), Densus 88 menyerang kediaman terduga teroris di Ciputat, Tangerang. Setelah baku tembak selama lebih kurang 9 jam, 6 terduga teroris Kelompok Nurul Haq tewas ditembak. (Baca: Polisi Duga Teroris Ciputat Incar Vihara Ibukota)
Editor: Damar Fery Ardiyan