KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengisyaratkan menolak seluruh calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.
Komisi Hukum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan tiga calon hakim agung. Mereka adalah hakim Sunarto, hakim Suhardjono, dan hakim Maria Anna Samiyati. Ketua Komisi Hukum DPR, Pieter Zulkifli mengatakan, para calon hakim agung itu tak mampu menjawab pertanyaan mendasar tentang persoalan hukum.
"Bagaimana mungkin masyarakat pencari keadilan mampu memperoleh hak-haknya dalam memperjuangkan kepentingan dirinya, jika kemudian kemampuan calon hakim agung justu kemampuan seperti yang sekarang ini? Diberikan pertanyaan-pertanyaan sederhana tentang hukum acara saja kacau semua jawabannya," kata Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli, Kamis (30/1).
Hal senada diutarakan anggota Komisi Hukum Eva Sundari. Menurut Eva, ketiga calon yang dites hari ini sudah pernah gagal di tahun-tahun sebelumnya. Eva mengamati calon hakim agung tidak kompeten dari jawabannya yang berbelit-belit. Hari ini DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim Agung.
Setiap calon hakim agung harus mempresentasikan satu makalah kemudian ditanya oleh anggota Komisi Hukum. Masing-masing calon dites selama dua jam. Komisi Hukum DPR baru akan mengumumkan hasilnya di rapat paripurna 11 Februari mendatang.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komisi Hukum Kecewa Dengan Kualitas Calon Hakim Agung
KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengisyaratkan menolak seluruh calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.

NASIONAL
Kamis, 30 Jan 2014 22:21 WIB


hakim agung, DPR, Kecewa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai