Bagikan:

Koalisi : Pemilu Serentak Bisa digelar Tahun Ini

KBR68H, Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pemilu serempak bisa dilaksanakan pada Juli tahun ini, jika angka golongan putih (golput) pada pemilu April nanti di atas 70 persen.

NASIONAL

Minggu, 26 Jan 2014 11:43 WIB

Author

Nur Azizah

Koalisi : Pemilu Serentak Bisa digelar Tahun Ini

Pemilu Serentak, Koalisi

KBR68H, Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pemilu serempak bisa dilaksanakan pada Juli tahun ini, jika angka golongan putih (golput) pada pemilu April nanti di atas 70 persen. Ray Rangkuti mengatakan, bakal menunggu animo masyarakat pada pemilu legislatif nanti. Kata dia, ini merupakan langkah yang bisa dilakukan Koalisi Masyarakat Sipul untuk Pemilu Serempak, pasca putusan MK tentang pelaksanaan pemilu serentak beberapa waktu lalu.

"Tinggal masyarakatnya. Kalau mereka datang, ya, mereka tidak ada masalah dengan Pemilunya. Kira kira begitu secara politik mereka terima. Tapi kalau mereka tiba-tiba enggak datang, prosentasenya dibawah 30 persen, nah artinya rakyat tidak setuju pemilu 2014 itu dilaksanakan. Itu basis legitimasinya secara politik dan secara legal enggak ada. Kalau sudah begitu hasil pemilu diabaikan, dianggap enggak ada. Ya mau tidak mau diulangi pemilunya di bulan Juli itu. Nah kita harus lihat. Itulah pintunya sekarang Kalau muter muter lagi soal hukum jelas itu dinyatakan dengan tegas putusan MK itu tidak bisa diganggu gugat," terang Ray saat dihubungi KBR68H, Minggu (26/01).

Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak mengajukan uji materi UU Pemilihan Presiden dan Undang undang tentang pemilu. Mereka memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar pemilu dilaksanakan secara serentak dan meniadakan presidential threshold. Permintaan lainnya adalah dua gugatan itu dilakukan pada tahun 2014. Namun putusan MK yang sempat mengendap sembilan bulan ini memerintahkan pelaksanaan Pemilu Serentak pada tahun 2019. Penundaan putusan ini disesalkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serempak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending