Bagikan:

Kementerian BUMN Bisa Langsung Sita Aset Asian Agri

KBR68H, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan aset perusahaan pengemplang pajak Asian Agri pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dinilai tepat.

NASIONAL

Kamis, 09 Jan 2014 16:40 WIB

Kementerian BUMN Bisa Langsung Sita Aset Asian Agri

asian agri, sita aset, Kementerian BUMN

KBR68H, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan aset perusahaan pengemplang pajak Asian Agri pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dinilai tepat.

Direktur Ekesekutif Lembaga Kajian Ekonomi KATADATA, Metta Dharmasaputra mengatakan, penyerahan itu dapat menghindari perlawanan dari pihak perusahaan. Dengan begitu, menurutnya, tidak ada alasan bagi BUMN untuk menunda penyitaan tersebut.

"Kalau kita lihat selalu ada ancaman kalau pemeirntah keras yang kemudian seolah-olah menjadi ancaman adalah akan terjadi PHK dan lain sebagainya. Dengan adanya solusi bahwa kalau disita kemudian diambil alih oleh BUMN kekhawatiran itu menjadi tidak cukup berlasan. Kita sudah cukup memberi toleransi. Pada dasarnya, kalau keputusan itu sudah diambil oleh Mahkamah Agung, ia sifatnya sudah inkrah, sudah sangat mengikat. Memang masih bisa peninjauan kembali, tapi pada dasarnya sudah bisa dieksekusi," ujar Direktur Ekesekutif Lembaga Kajian Ekonomi KATADATA, Metta Dharmasaputra ketika dihubungi KBR68H, Kamis (9/01). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengelola aset Asian Agri yang disita. Kejaksaan berencana menyita aset perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto senilai Rp 5,3 triliun.

Penyitaan akan dilakukan jika Asian Agri tidak membayar denda pajak awal bulan depan. MA memutuskan perusahaan perkebunan itu harus membayar denda pajak Rp 2,5 triliun. Ditjen Pajak juga kembali menagih kekurangan pajak perusahaan itu sebesar Rp 1,8 triliun.  

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending