KBR68H, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan aset perusahaan pengemplang pajak Asian Agri pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dinilai tepat.
Direktur Ekesekutif Lembaga Kajian Ekonomi KATADATA, Metta Dharmasaputra mengatakan, penyerahan itu dapat menghindari perlawanan dari pihak perusahaan. Dengan begitu, menurutnya, tidak ada alasan bagi BUMN untuk menunda penyitaan tersebut.
"Kalau kita lihat selalu ada ancaman kalau pemeirntah keras yang kemudian seolah-olah menjadi ancaman adalah akan terjadi PHK dan lain sebagainya. Dengan adanya solusi bahwa kalau disita kemudian diambil alih oleh BUMN kekhawatiran itu menjadi tidak cukup berlasan. Kita sudah cukup memberi toleransi. Pada dasarnya, kalau keputusan itu sudah diambil oleh Mahkamah Agung, ia sifatnya sudah inkrah, sudah sangat mengikat. Memang masih bisa peninjauan kembali, tapi pada dasarnya sudah bisa dieksekusi," ujar Direktur Ekesekutif Lembaga Kajian Ekonomi KATADATA, Metta Dharmasaputra ketika dihubungi KBR68H, Kamis (9/01).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengelola aset Asian Agri yang disita. Kejaksaan berencana menyita aset perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto senilai Rp 5,3 triliun.
Penyitaan akan dilakukan jika Asian Agri tidak membayar denda pajak awal bulan depan. MA memutuskan perusahaan perkebunan itu harus membayar denda pajak Rp 2,5 triliun. Ditjen Pajak juga kembali menagih kekurangan pajak perusahaan itu sebesar Rp 1,8 triliun.
Editor: Doddy Rosadi
Kementerian BUMN Bisa Langsung Sita Aset Asian Agri
KBR68H, Jakarta - Keputusan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan aset perusahaan pengemplang pajak Asian Agri pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dinilai tepat.

NASIONAL
Kamis, 09 Jan 2014 16:40 WIB


asian agri, sita aset, Kementerian BUMN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai