KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah menanggung warga miskin yang belum terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukthi mengklaim jumlah warga penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin dan rentan mencapai 80-an juta jiwa lebih. Angka tersebut didapat dari Badan Pusat Statistik Nasional. Kata dia jika memang ada warga miskin yang belum terdaftar, pihaknya mengimbau agar pemerintah daerah dapat membiayai warga miskin tersebut.
"Kalau dia tidak masuk dalam angka yang 86,4 juta, itu bukan hanya orang miskin. Karena orang miskin menurut data BPS hanya 11,5 persen, artinya hanya 29 juta lebih. Padahal sudah oleh pemerintah dinaikkan menjadi 86,4 juta. Kalaupun mereka masih miskin dan belum masuk kita berharap pemerintah daerah dapat menjamin," kata Ghufron di Rumah Sakit Fatmawati.
Sebelumnya, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) memperkirakan sebanyak 20 juta penduduk miskin terancam tidak mendapat jaminan kesehatan pada awal pemberlakuan BPJS. Pasalnya, penerima SJSN adalah mereka yang terdaftar di Jamkesmas ditambah jumlah orang miskin menurut versi BPS. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo resmi mengintegrasikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik (BPJS). Dari sekitar 3,5 juta warga miskin yang terdaftar KJS, hanya satu juta yang ditanggung pemerintah pusat. Selebihnya dibiayai Pemerintah DKI Jakarta.
Editor: Fuad Bakhtiar