KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan segera memanggil 165 pengusaha importir beras yang diduga terlibat impor beras ilegal dari Vietnam.
Pemanggilan pengusaha dilakukan secara bertahap. Sekretaris Direkorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengaku sudah menemukan sejumlah indikasi kecurangan dalam impor tersebut. Pemanggilan untuk mengklarifikasi indikasi kecurangan tersebut.
"Kita sudah panggil beberapa jadi masih perlu disimpulkan, tetapi sudah mengarah kepada beberapa pelanggaran yang nantinya perlu ditindaklanjuti gitu. Kasih kami waktulah, karena enggak semudah itu menseleksi dari 165 itu mana yang salah, tapi kita memang mengarah kesana. Ya, bertahap," kata Bachrul Chairi.
Sebelumnya, seorang pedagang pasar Cipinang bernama Billy Haryanto melaporkan keberadaan impor beras asal Vietnam jenis medium. Pedagang itu melaporkan kepada rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang sedang melakukan inspeksi di Pasar Induk Cipinang, pekan lalu.
Laporan ini ditindaklanjuti tim Menkoperekonomian, dan menemukan sebanyak 16 ribu ton beras asal Vietnam diimpor secara diam-diam. Namun, Dirjen Bea dan Cukai mengatakan impor beras tersebut legal dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pedagangan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemendag Panggil 165 Importir Beras
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan segera memanggil 165 pengusaha importir beras yang diduga terlibat impor beras ilegal dari Vietnam.

NASIONAL
Selasa, 28 Jan 2014 20:43 WIB


kemendag, beras, ilegal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai