KBR68H- Direktorat Jendral Pajak akan menyerahkan surat penagihan kepada Asia Agri Group untuk segera membayar pajak sebesar Rp.1,9 trillyun. Surat paksaan kepada Asian Agri itu tengah disusun dan menunggu itikad baik agar pajaknya segera dibayar.
Juru Bicara Dirjen Pajak, Chandra Budi mengatakan, surat itu untuk menghindari penyitaan aset-aset Asian Agri Group bila tidak segera membayar denda pajaknya. Selain itu, mengindari upaya penjualan aset dan pengalihan perusahaan kepada pihak lain.
"Saat ini kita masih proses penyampaian surat paksa, untuk meminta Asian Agri agar segera melunasi sehingga tindakan lebih lanjut seperti penyitaan bisa dihindarkan. Kondisinya masih melihat perkembangan, misalnya ada penanggung pajak yang ingin mengalihkan usahanya bisa langsung kita sita, kalau belum kita akan menghimbau dan lebih persuasif," kata Chandra Budi dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (10/1).
Batas waktu Asian Agri untuk membayar hutang pajak sebesar Rp.4,4 trillyun jatuh pada 1 Februari 2014 mendatang. Sementara itu kemarin, Kejaksaan Agung juga telah menagih Asian Agri Group untuk membayar denda ke negara sebesar Rp 2,5 triliun.
Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, intitusinya bakal menyita sejumlah aset perusahaan kelapa sawit itu bila tidak segera membayar lunas. Diantaranya menyita tanah seluas 30-an juta hektar di Riau dan Jambi, serta 19 pabrik pengelolaan sawit di 3 provinsi, dan 14 bangunan kantor perusahaan tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Kejagung: Aset Asian Agri Belum Disita
KBR68H- Direktorat Jendral Pajak akan menyerahkan surat penagihan kepada Asia Agri Group untuk segera membayar pajak sebesar Rp.1,9 trillyun.

NASIONAL
Jumat, 10 Jan 2014 09:57 WIB


asian agri, aset, kejaksaan agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai