Bagikan:

Kejagung: Aset Asian Agri Belum Disita

KBR68H- Direktorat Jendral Pajak akan menyerahkan surat penagihan kepada Asia Agri Group untuk segera membayar pajak sebesar Rp.1,9 trillyun.

NASIONAL

Jumat, 10 Jan 2014 09:57 WIB

Author

Nanda Hidayat

Kejagung: Aset Asian Agri Belum Disita

asian agri, aset, kejaksaan agung

KBR68H- Direktorat Jendral Pajak akan menyerahkan surat penagihan kepada Asia Agri Group untuk segera membayar  pajak sebesar Rp.1,9 trillyun. Surat paksaan kepada Asian Agri itu tengah disusun dan menunggu itikad baik agar  pajaknya segera dibayar.

Juru Bicara Dirjen Pajak, Chandra Budi mengatakan, surat itu untuk menghindari penyitaan aset-aset Asian Agri Group bila tidak segera membayar denda pajaknya. Selain itu, mengindari upaya penjualan aset dan pengalihan perusahaan kepada pihak lain.

"Saat ini kita masih proses penyampaian surat paksa, untuk meminta Asian Agri agar segera melunasi sehingga tindakan lebih lanjut seperti penyitaan bisa dihindarkan. Kondisinya masih melihat perkembangan, misalnya ada penanggung pajak yang ingin mengalihkan usahanya  bisa langsung kita sita, kalau belum kita akan menghimbau dan lebih persuasif," kata Chandra Budi dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat  (10/1).

Batas waktu Asian Agri untuk membayar hutang pajak sebesar Rp.4,4 trillyun jatuh pada 1 Februari 2014 mendatang. Sementara itu kemarin, Kejaksaan Agung juga telah menagih Asian Agri Group untuk membayar denda ke negara sebesar Rp 2,5 triliun.

Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, intitusinya bakal menyita sejumlah aset perusahaan kelapa sawit itu bila tidak segera membayar lunas. Diantaranya menyita tanah seluas 30-an juta hektar di Riau dan Jambi, serta 19 pabrik pengelolaan sawit di 3 provinsi, dan 14 bangunan kantor perusahaan tersebut.
   
Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending