Bagikan:

Kasus Wilfrida, Tiga Saksi Beri Keterangan Meringankan

Direktur LSM Migrant Care Malaysia, Alex Ong mengatakan, dua saksi yang berada dekat dengan kediaman Wilfrida memberikan keterangan bahwa WIlfrida berada dalam ancaman saat terjadinya kasus pembunuhan majikannya itu. Keterangan saksi itu disampaikan pada

NASIONAL

Minggu, 19 Jan 2014 23:26 WIB

Kasus Wilfrida, Tiga Saksi Beri Keterangan Meringankan

TKI, Wilfrida, NTT, Malaysia

KBR68H,Jakarta - Tiga saksi yang hadir di persidangan Wilfrida Soik memberikan keterangan yang meringankan buruh migran asal Lombok itu.

Direktur LSM Migrant Care Malaysia, Alex Ong mengatakan, dua saksi yang berada dekat dengan kediaman Wilfrida memberikan keterangan bahwa WIlfrida berada dalam ancaman saat terjadinya kasus pembunuhan majikannya itu. Keterangan saksi itu disampaikan pada persidangan lanjutan Wilfrida yang sebelumnya terancam hukuman mati.

"Waktu itu dijemput ke rumahnya. Itu saksi itu mengatkaan bahwa Wilfrida berkata "matilah saya". Saya akan dicekik. Jadi bermakna saat itu kejiwaannya terganggu karena ada ancaman akan dicekik. Jadi jiwanya tidak tenang," kata Alex Ong saat dihubungi KBR68H.

Direktur LSM Migrant Care Malaysia, Alex Ong menambahkan, saksi lainnya yaitu agen Wilfrida di Malaysia mengakui adanya indikasi perdagangan manusia.

Menurut saksi itu, Wilfrida seharusnya dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga biasa, bukan penjaga orang sakit. Sebab, buruh migran asal Lombok itu belum mendapatkan pelatihan soal perawatan orang sakit.

Hari ini Wilfrida kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Hakim memanggil empat saksi namun hanya tiga yang datang. Sidang lanjutan akan digelar 27 dan 30 Januari mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli gigi dan tulang.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending