KBR68H, Jakarta - Politisi Partai Golkar Chairun Nisa diancam hukuman 20 tahun penjara. Anggota komisi dalam negeri DPR ini didakwa sebagai perantara uang suap kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Dalam pembacaan dakwaannya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro menyebut Nisa menerima uang dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau. Uang yang jumlahnya 3 miliar rupiah diduga sebagai pelicin kepada Akil Mochtar untuk memuluskan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas.
"Telah melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji. Yaitu berupa uang sejumlah 294 ribu rupiah, 50 dollar Singapura, 22 ribu dollar Amerika Serikat, dan 766 ribu rupiah, atau seluruhnya setara kurang lebih 3 miliar rupiah, serta 75 rupiah. Padahal perlu diketahui, atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," katanya dalam pembacaan dakwaan.
Awal Oktober lalu legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Chairun Nisa dicockok KPK di kediaman bekas Ketua MK Akil Mochtar. Dalam penangkapan itu KPK juga mengamankan Akil Mochtar dan pengusaha Cornelis Nalau.
KPK juga menyita uang sebesar Rp 3 miliar yang diduga akan digunakan untuk memenangkan calon petahana Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tak lama setelahnya KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Editor: Doddy Rosadi
Kader Golkar Didakwa Jadi Perantara Suap kepada Akil Mochtar
KBR68H, Jakarta - Politisi Partai Golkar Chairun Nisa diancam hukuman 20 tahun penjara. Anggota komisi dalam negeri DPR ini didakwa sebagai perantara uang suap kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar.

NASIONAL
Rabu, 08 Jan 2014 15:00 WIB


kader partai golkar, perantara suap, akil mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai