KBR68H, Jakarta - Jurnalis Kantor Berita Radio 68H (KBR68H) Rumondang Nainggolan meraih penghargaan jurnalistik Adinegoro 2013 kategori radio.
Dewan juri yang diketuai praktisi radio, Errol Jonathan menilai karya feature "Pengabdi Negara yang Terbuang" berhasil mengungkap peristiwa yang tersimpan hampir 50 tahun silam yang belum diselesaikan negara.
Karya yang disiarkan di Rubrik Saga, program Sarapan Pagi tanggal 3 April 2013 itu mengupas nasib ratusan Pegawai Negeri Sipil yang dituding sebagai simpatisan dan anggota partai terlarang, PKI.
Selama Pemerintah Orde Baru berkuasa hak-hak mereka diabaikan negara. Seperti status sebagai pegawai yang tak jelas hingga gaji dan dana pensiun yang tak mereka peroleh. Mereka juga di penjara dan diasingkan ke Pulau Baru tanpa proses peradilan. Cap buruk sebagai simpatisan dan anggota PKI mesti mereka tanggung seumur hidup.
Atas kemenangan ini Rumondang Nainggolan mendapat piagam, piala dan uang tunai Rp 50 juta. Penghargaan Jurnalistik Adinegoro 2013 akan diberikan pada acara Hari Puncak Pers Nasional 2014 di Bengkulu pada 9 Febuari mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Jurnalis KBR68H Raih Adinegoro 2013
Jurnalis Kantor Berita Radio 68H (KBR68H) Rumondang Nainggolan meraih penghargaan jurnalistik Adinegoro 2013 kategori radio. Dewan juri yang diketuai praktisi radio, Errol Jonathan menilai karya feature "Pengabdi Negara yang Terbuang" berhasil mengungkap

NASIONAL
Kamis, 23 Jan 2014 20:29 WIB


Jurnalis KBR68H, Rumondang, Adinegoro 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai