KBR68H, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan baru 25 perusahaan tambang yang serius membuat smelter atau fasilitas pemurnian mineral.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, puluhan perusahaan tersebut telah diseleksi dari 66 perusahaan tambang yang mengajukan proposal pembuatan smelter.
Kata dia, kewajiban membangun smelter mineral dalam negeri menjadi hal penting agar hilirisasi di sektor tambang berjalan optimal.
"Nanti kalau smelter yang 25 ini selesai maka mereka nambang lagi dan hasil tambangnya itu kan tidak boleh diekspor tetapi boleh dikirim ke smelter yang sudah ada ini. Jadi di situ letaknya. yang dilarangkan ekspornya bukan nambangnya. Nambang tidak dilarang," kata Jero Wacik di Gedung DPR.
Menteri ESDM, Jero Wacik menjamin pasokan listrik kalau pengajuan smelter telah rampung.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang tentang Pertambang Mineral dan Batu Bara. Sejak pemberlakuan aturan ini, semua perusahaan tambang harus membangun smelter untuk mengekspor hasil tambang.
Editor: Anto Sidharta
Jero Wacik: 25 Perusahaan Tambang Serius Bangun Smelter
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan baru 25 perusahaan tambang yang serius membuat smelter atau fasilitas pemurnian mineral.

NASIONAL
Senin, 27 Jan 2014 21:13 WIB


Jero Wacik, Perusahaan Tambang, Smelter
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai