Bagikan:

Jaksa Tuntut Budi Susanto 12 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

NASIONAL

Kamis, 02 Jan 2014 19:16 WIB

Author

Erric Permana

Jaksa Tuntut Budi Susanto 12 Tahun Penjara

Jaksa, Budi Susanto, 12 Tahun Penjara

KBR68H, Jakarta - Terdakwa korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Riyono mengatakan Budi Susanto terbukti melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor tentang memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 88 miliar dalam kasus ini.

Selain itu, Budi Susanto harus membayar uang pengganti sebesar Rp 88 miliar atau ditahan selama 6 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Budi Susanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah, bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dari UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi," ujar Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Budi Susanto merupakan orang yang melaporkan dugaan korupsi simulator SIM ke KPK. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur PT Citra Mandiri Metallindo Abadi. Dalam proyek ini, Budi memberikan uang sebanyak Rp 36 miliar.

Sementara, dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor telah menghukum bekas Direktur Korlantas Polri, Djoko Susilo selama 10 tahun penjara.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending