KBR68H, Jakarta - Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya menyatakan, pihaknya tidak akan menanggung kerugian agen atau distributor akibat revisi harga LPG 12 kg.
Menurutnya kerugian merupakan resiko yang biasa dialami pebisnis. Dengan begitu dipastikan tidak ada pengembalian uang bagi agen atau distributor yang terlanjur membeli LPG 12 kg dengan harga yang sempat naik Rp 3.959 perkgnya.
"Dan revisi harga ini berlaku pukul 00:00 wib, 7 Januari 2014. Dengan demikian tidak ada pengembalian uang. Agen yang sudah membeli, ya kita tidak akan mengembalikan karena memang ini keputusan harga. Ada kalanya naik ada kalanya turun. Jadi ini resiko bisnis," ujar Hanung di Jakarta, Senin (6/1).
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya menambahkan, ia akan mencabut izin penjualan LPG jika ada agen atau distributor yang menjualnya di atas harga yang sudah ditetapkan. Hari ini Pertamina resmi merevisi kenaikan harga LPG 12 kg dari Rp 3.959 per kg kini menjadi Rp 1.000 per kg. Pertamina sendiri sudah membentuk satgas pengawas penjualan LPG oleh agen atau distributor.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Harga LPG 12 Kg Direvisi, Pertamina Tidak Ganggu Kerugian Agen
KBR68H, Jakarta - Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya menyatakan, pihaknya tidak akan menanggung kerugian agen atau distributor akibat revisi harga LPG 12 kg.

NASIONAL
Senin, 06 Jan 2014 22:55 WIB


pertamina, lpg 12 kg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai