Bagikan:

GAPPMI Desak Pemerintah Hapus Bea Masuk PET

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPPMI) mendesak pemerintah membebaskan bea masuk PET. PET merupakan bahan baku kemasan plastik yang digunakan industri sektor tersebut.

NASIONAL

Jumat, 24 Jan 2014 11:28 WIB

Author

Ade Irmansyah

GAPPMI Desak Pemerintah Hapus Bea Masuk PET

GAPPMI, Pemerintah, Bea Masuk, PET

KBR68H, Jakarta – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPPMI) mendesak pemerintah membebaskan bea masuk PET. PET merupakan bahan baku kemasan plastik yang digunakan industri sektor tersebut. 


Sekjen GAPMMI, Franky Sibarani mengatakan, hal ini dilakukan agar industri dalam negeri bisa bersaing dengan produk luar. Kata dia, penerapan bea masuk terhadap impor bahan baku plastik dapat menaikkan biaya produsi industri yang akan berdampak pada kenaikkan harga jual produk.


“Proses saat ini memang ada di Kementerian Perindustrian di dalam menanggapi surat dari Kementerian Perdagangan. Tentu eberapa kali kita lakukan pertemuan di Kementerian Perindustrian dan intinya memang melihat di dalam konteks nasional interest. Sejauh mana industri dalam negeri bisa berdaya saing dan terlindungi dari persaingan yang tidak sehat. Kalau kita lihat bahwa industri makanan dan minuman jumlah tenaga kerja yang dihasilkan itu 3,5 juta dengan 1 juta industri,” ujarnya. 


Sebelumnya Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah mengeluarkan rekomendasi bea masuk anti dumping (BMAD) atas Polythelen Terephalate (PET) impor. PET merupakan bahan baku kemasan plastik yang digunakan oleh industri makanan dan minuman. 


Sekitar 40 persen PET masih diimpor karena kualitas dalam negeri tidak mumpuni. Impor juga diperlukan untuk manajemen risiko pasokan. Franki menyebut, setiap satu persen pengenaan bea masuk PET maka akan memicu kenaikan harga jual makanan dan minuman sebesar 0,18 persen.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending