Bagikan:

Fraksi Demokrat: Pengganti Pasek Ditentukan KPU

Partai Demokrat menyerahkan proses penggantian Anggota Komisi IX DPR, Gede Pasek Suardika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

NASIONAL

Jumat, 17 Jan 2014 19:45 WIB

Fraksi Demokrat: Pengganti Pasek Ditentukan KPU

Fraksi Demokrat, Pasek, KPU

KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat menyerahkan proses penggantian Anggota Komisi IX DPR, Gede Pasek Suardika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pengganti Pasek adalah peroleh suara terbanyak kedua di daerah pemilihan sabahat Anas Urbaningrum tersebut. Kata dia, pemimpin DPR akan segera mengirimkan surat ke KPU terkait hal ini.

"Nanti pimpinan DPR kirim surat ke KPU. Karena KPU yang tahu perolehan suara setelah beliau itu siapa. Jadi nanti KPU baru menjawab surat DPR ini loh penggantinya. Baru pimpinan DPR memproses ke presiden," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, Jumat (17/1).

Ketua DPP Demokrat, Max Sopacua mengatakan, Pasek diberhentikan dari DPR karena telah melanggar kode etik partai. Gede Pasek dinilai telah mengambil sikap yang berbeda dengan Demokrat karena menjadi loyalis bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pasek menjadi Sekretaris Jenderal dalam ormas bentukan Anas, yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending