KBR68H, Jakarta - Pemerintah fokus mengejar buronan korupsi Eddy Tansil, setelah pekan ini berhasil menangkap tersangka suap dan korupsi Anggoro Widjojo. Eddy Tansil merupakan terpidana 20 tahun penjara pembobolan 1,5 triliun rupiah dana Bank Bapindo. Eddy Tansil kabur dari penjara Cipinang sejak 1996 lalu.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan selain Eddy Tansil, ada juga beberapa buronan lain yang kini menjadi fokus pencarian pemerintah.
"Tentu saja semua buronan.Tidak ada yang berhenti kita upayakan untuk ditangkap. Yang paling lama sekarang dan sering menjadi pertanyaan, Eddy Tansil. Dimana yang bersangkutan ada informasi-informasi yang tentu saja kita tidak bisa kita ungkap secara luas. Kalo dikasih tahu nanti kan dia lari lagi. Semuanya, ada beberapa yang terkait. Ada Djoko Chandra, Eddy Tansil," kata Denny dalam program Sarapan pagi KBR68H.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Cina dua hari lalu menangkap Anggoro Widjojo. Anggoro merupakan tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2009 lalu.
Lewat proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro berhasil menjebol keuangan negara sebesar 13 miliar rupiah. Ia kabur sejak empat tahun lalu.
Sementara, ICW mencatat, masih ada 23 buronan kasus korupsi yang belum ditangkap kejaksaan. Peneliti ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, penangkapan KPK terhadap Anggoro Widjojo di Cina bisa merangsang terhadap perburuan pelaku korupsi. Menurut dia, dengan penangkapan Anggoro, Kejaksaan seharusnya lebih serius dalam memburu buronan kasus korupsi.
"Kami berharap itu menjadi stimulus bagi kejaksaan karena yang paling banyak buronan kabur adalah kejaksaan, yang kabur ke luar negeri ataupun yang belum dieksekusi. Saya harap ini menjadi stimulus, untuk termotivasi melakukan uapaya yang lebih serius," kata Agus kepada KBR68H.
Dari catatan ICW, 23 koruptor yang masih buron, lima di antaranya melarikan diri ke luar negeri. Kelima koruptor yang melarikan diri, seperti Edy Tansil. Edy Tansil adalah terpidana kasus korupsi Golden Key Group.
Lalu, Samadikun Hartono, terpidana kasus korupsi BLBI Bank Modern, Adelin Lis terpidana kasus korupsi dana reboisasi dan illegal logging Mandailing Natal, Djoko S. Tjandra terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, dan Nader Taher terpidana kasus korupsi Bank Mandiri.
Editor: Antonius Eko