Bagikan:

DPR: TVRI Tetap Bisa Bersiaran

Komisi Informasi DPR memastikan Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan tetap bersiaran.

NASIONAL

Rabu, 01 Jan 2014 11:16 WIB

Author

Erric Permana

DPR: TVRI Tetap Bisa Bersiaran

TVRI bersiaran, anggaran TVRI, operasional TVRI, gaji TVRI

KBR68H, Jakarta – Komisi Informasi DPR memastikan Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan tetap bersiaran. Ketua Komisi Informasi DPR Mahfudz Siddiq mengatakan DPR tidak memblokir anggaran operasional dan TVRI masih tetap digunakan. Kata dia, DPR hanya memblokir anggaran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur. Pemblokiran ini lantaran konflik yang terjadi antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi tidak kunjung selesai.

“Untuk operasional harian, mereka bisa menggunakan program yang sudah ada sampai kemudian pemblokiran anggaran ini bisa diselesaikan. Dan sebenarnya bukan DPR yang menyelesaikan pemblokiran ini, tapi TVRI sendiri. Apakah mereka mampu menjalankan satu syarat yang itu, TVRI itu akan baik dan solid,” ujar Mahfudz saat berbincang di Porgram Sarapan Pagi KBR68H.

Sebelumnya Komisi Penyiaran DPR RI memblokir pencairan dana kegiatan TVRI, berdasarkan keputusan rapat 21 November 2013. Penyebabnya karena Dewan Pengawas maupun Direksi LPP TVRI sedang bersengketa. Sementara itu, pembenahan terhadap TVRI yang dimulai sejak tahun 2011 tidak berjalan.


Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending