KBR68H, Jakarta – Komisi Informasi DPR memastikan Televisi Republik Indonesia (TVRI) akan tetap bersiaran. Ketua Komisi Informasi DPR Mahfudz Siddiq mengatakan DPR tidak memblokir anggaran operasional dan TVRI masih tetap digunakan. Kata dia, DPR hanya memblokir anggaran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur. Pemblokiran ini lantaran konflik yang terjadi antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi tidak kunjung selesai.
“Untuk operasional harian, mereka bisa menggunakan program yang sudah ada sampai kemudian pemblokiran anggaran ini bisa diselesaikan. Dan sebenarnya bukan DPR yang menyelesaikan pemblokiran ini, tapi TVRI sendiri. Apakah mereka mampu menjalankan satu syarat yang itu, TVRI itu akan baik dan solid,” ujar Mahfudz saat berbincang di Porgram Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya Komisi Penyiaran DPR RI memblokir pencairan dana kegiatan TVRI, berdasarkan keputusan rapat 21 November 2013. Penyebabnya karena Dewan Pengawas maupun Direksi LPP TVRI sedang bersengketa. Sementara itu, pembenahan terhadap TVRI yang dimulai sejak tahun 2011 tidak berjalan.
Editor: Fuad Bakhtiar