KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memanggil politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul terkait diskriminasi ras kepada akademisi Boni Hargens Senin (6/1) pekan depan. Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, Ruhut terancam hukuman penjara hingga 5 tahun jika terbukti melakukan diskriminasi ras. Namun kata dia, permasalahan tersebut juga bisa berujung perdamaian jika terjadi kesepakatan di antara keduanya.
"Betul-betul Senin akan kita undang tanggal 6 Januari. Tentang laporan dari Boni Hargens pernyataan Ruhut saat di TV One. Sanksinya apa? Itu masih jauh yang penting proses penegakannya dijalankan dulu. Tidak tahu apakah akan selesai dengan tuntutan maksimal hukuman maksimal 5 tahun atau dengan damai di antara mereka," ujar Natalius kepada KBR68H, Rabu (1/1).
Sebelumnya, akademisi sekaligus pengamat politik Boni Hargens melaporkan politisi Demokrat Ruhut Sitompul kepada Komnas HAM dan Polda Metro Jaya usai diskusi di salah satu TV swasta. Boni mengaku tidak terima dengan diskriminasi rasial yang dilontarkan Ruhut. Saat itu, Ruhut mengatakan Boni Hargens berkulit hitam dan harus dilawan.
"Lumpur Lapindo warnanya hitam, Boni Hargens kan hitam, jadi orang hitam harus dilawan," ujar Ruhut kala itu.
Editor: Damar Fery Ardiyan