KBR68H, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan membantah pernah memberikan uang ke Komisi Energi DPR.
Selama menjabat dirut PT Pertamina, Karen mengaku tak pernah memberikan sepeser duit dengan istilah THR kepada Komisi Energi DPR. Hari ini Karen diperiksa selama 12 jam di Gedung KPK menyusul dugaan pemberian uang kepada anggota komisi Energi DPR.
"Saya sudah sampaikan kepada penyidik, dan saya sampaikan ke seluruh wartawan bahwa tak sepeser pun uang THR kepada Komisi VII. Dan selama saya menjadi dirut, itu tak akan pernah terjadi. Dan BUMN tak akan pernah jadi sapi perah selama saya menjadi dirut Pertamina," kata Karen usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Senin (27/1).
Sebelumnya, KPK menangkap bekas Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno karena menemukan bukti uang 200 ribu dolar atau Rp 2,4 miliar. Duit tersebut diduga diberikan bekas Kepala SKK MIgas, Rudi Rubiandini untuk disetor ke Komisi Energi DPR sebagai uang THR. Rudi Rubiandini pernah meminta Karen agar Pertamina ikut patungan memberikan THR itu kepada Komisi VII yang sedang membahas APBN Perubahan 2013. Tapi Karen menolak permintaan itu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Dirut Pertamina Bantah Bagi-bagi Duit ke DPR
KBR68H, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan membantah pernah memberikan uang ke Komisi Energi DPR.

NASIONAL
Senin, 27 Jan 2014 23:09 WIB


karen, pertamina, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai