KBR68H, Jakarta - Total aset Asian Agri Group sebesar Rp 5,2 triliun bisa menutupi utang pajak dan denda kepada negara. Sementara jumlah penggelapan pajak Asian Group yang harus dibayar ke negara sebesar Rp.4,4 triliun.
Juru Bicara Direktorat Jendral Pajak Chandra Budi mengatakan, Asian Agri Group kini baru membayar Rp 900-an millyar kepada negara dari penggelapan pajak yang selama ini dilakukan. Menurut dia, besarnya aset Asian Agri Group bisa menutupi sisa utang tersebut.
"Total dari kejaksaan berdasarkan putusan MA Rp 2,5 triliun kemudian Ditjen pajak mengeluarkan lagi melalui surat ketetapan pajak sebesar Rp 1,9 triliun. Semua denda pajak dan juga pidananya sebesar Rp 4,4 triliun menurut hasil penelusuran kejaksaan asetnya Rp 5,2 triliun dan bila disita bisa menutupi sisa utangnya," kata Chandra dalam Program Sarapan Pagi KBR68H (10/1)
Batas waktu Asian Agri untuk membayar penggelapan pajak sebesar Rp 4,4 triliun jatuh pada 1 Februari 2014 mendatang.
Kejaksaan Agung kemarin (9/1) juga telah menagih Asian Agri Group untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun. Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, intitusinya bakal menyita sejumlah aset perusahaan kelapa sawit itu bila tidak segera membayar lunas. Diantaranya menyita tanah seluas 30-an juta hektar di Riau dan Jambi, serta 19 pabrik pengelolaan sawit di 3 provinsi, dan 14 bangunan kantor perusahaan tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Dirjen Pajak: Aset Asian Agri Bisa Tutupi Utang Pajaknya
Total aset Asian Agri Group sebesar Rp 5,2 triliun bisa menutupi utang pajak dan denda kepada negara. Sementara jumlah penggelapan pajak Asian Group yang harus dibayar ke negara sebesar Rp.4,4 triliun.

NASIONAL
Jumat, 10 Jan 2014 21:00 WIB


Dirjen Pajak, Asian Agri, Utang Pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai