Bagikan:

Dewan Pengupahan DKI Kabulkan Permohonan 14 Perusahaan Tangguhkan UMP 2014

KBR68H, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengabulkan 14 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

NASIONAL

Selasa, 28 Jan 2014 19:18 WIB

Author

Nur Azizah

Dewan Pengupahan DKI Kabulkan Permohonan 14 Perusahaan Tangguhkan UMP 2014

buruh, pengusaha, UMP

KBR68H, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengabulkan 14 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Di antaranya adalah PT Rismar Daewoo Apparel, PT Tainan Enterprises, PT Dong Kwang Printing, PT Yeon Heung Megasari, PT Doosan Cipta Busana Jaya, dan PT Bangun Busana Maju. Anggota Dewan Pengupahan Sarman Simanjorang mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan verifikasi di lapangan yang dilakukan Dewan pengupahan beberapa waktu lalu.

"Di antara perusahaan ini kasusnya hampir sama. Mengapa mereka tidak mampu membayar UMP yang paling utama karena mereka kekurangan order. Artinya order yang seperti biasanya tahun ini tidak seperti itu dan harapannya juga di tahun 2014 ini sama tidak seperti biasa. Karena hampir mereka ini dominan order mereka ini dari Amerika. Artinya dengan adanya krisis ekonomi Amerika mereka masih akan merasa atau punya dampak yang sangat luar biasa. Diharapkan memang di masa masa yang akan datang dengan suhu ekonomi AMerika yang lebih bagus, ordernya akan lebih bagus lebih baik maka mereka bisa menyesuaikan dengan UMP yang berlaku," kata Sarman kepada KBR68H, Selasa (28/1).

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta 14 perusahaan itu membayarkan upah buruh yang baru setahun bekerja sesuai dengan Komponen Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2.290.000. Sedangkan dua perusahaan yang belum lolos verifikasi seperti PT Hansoll dan PT Amos, dewan pengupahan akan memverifikasi ulang dan mengumumkannya akhir bulan ini.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menerima 50 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP 2014. Tahap awal verifikasi 14 perusahaan dinyatakan lolos, dua perusahaan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending