KBR68H, Jakarta - Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa mengaku menerima uang sebesar Rp 75 juta dari Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR itu mengatakan uang tersebut digunakan untuk menunaikan ibadah Haji.
“Adakah sesuatu yang diberikan oleh terdakwa yang kepada ibu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).
“Ya ada pak. Beliau memberikan sebuah bungkusan kepada saya. Kemudian saya bertanya, ini ada apa Pak. Saya kalau diminta bantuannya maka akan membantu. Saya tidak mau diberi apa-apa, karena niat saya hanya membantu. Kemudia beliau menjawab, ibu kan mau berangkat haji, ini untuk ibu yang mau berangkat haji," jawab Chairun Nisa.
Dalam kesaksiannya di persidangan korupsi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Chairun Nisa menerima uang pemberian Hambit di Bandara Palangkaraya pada 2 Oktober 2013.
Anggota DPR Chairun Nisa ditangkap oleh KPK bersama bekas Ketua MK Akil Mochtar. Ia didakwa sebagai perantara suap untuk Akil. Bekas Ketua MK itu menerima suap senilai Rp 3 miliar dalam bentuk dolar untuk memenangkan sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas terpilih yaitu Hambit Bintih.
Editor: Anto Sidharta
Chairun Nisa Akui Terima Uang Rp 75 Juta dari Hambit
Politisi Partai Golkar, Chairun Nisa mengaku menerima uang sebesar Rp 75 juta dari Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih.

NASIONAL
Kamis, 23 Jan 2014 19:41 WIB


Chairun Nisa, 75 Juta, Hambit Bintih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai