Bagikan:

Buronan Korupsi Anggoro Widjojo Ditangkap KPK

KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah memproses administrasi kepulangan buron korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo.

NASIONAL

Kamis, 30 Jan 2014 23:10 WIB

Buronan Korupsi Anggoro Widjojo Ditangkap KPK

korupsi, Anggoro Widjojo, KPK

KBR68H,Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah memproses administrasi kepulangan buron korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana mengatakan, tim dari dirjen imigrasi saat ini bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang buron itu ke penjara.

"Alhamdulillah sudah ditangkap. Sekarang dalam proses untuk administrasi untuk dapat sampai di tanah air. (Jadi sudah di perjalanan ke Indonesia?) menurut informasi yang saya dapatkan iya. Nanti detailnya disampaikan oleh KPK. Di mana ditangkapnya, waktunya kapan, dan lain-lain," kata Deny Indrayana saat dihubungi KBR68H, Kamis (30/1) malam.

Wakil MenkumHAM Denny Indrayana menambahkan, Anggoro telah dibawa ke Indonesia melalui Guangzho, Cina pada hari ini sekitar pukul 16.00 waktu setempat dengan pengawalan petugas imigrasi dan KPK. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2009 lalu. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Proyek SKRT itu adalah program di Kementerian Kehutanan dan sempat dihentikan Menteri Kehutanan M Prakosa. Proyek itu kembali dilanjutkan pada 2007 di masa Menteri Malam Sambat Kaban. Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR dan Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan proyek tersebut. Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal kemudian mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending