KBR68H, Jakarta - BPJS Watch meminta pemerintah menyatukan pelaksanaan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan program Jamkesda yang ada di daerah-daerah. Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar mengatakan, dengan adanya dua jaminan kesehatan akan menyulitkan pengawasan pelaksanaan sistem jaminan tersebut. Selain itu, kata dia, jika sudah disatukan, maka anggaran dana Jamkesda bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan yang masih kurang.
"Itu kan artinya terjadi dualisme dalam sistem jaminan sosial. Padahal dengan ditetapkannya UU SSJN tahun 2004 dan BPJS tahun 2011, itu semestinya sejak awal diundangkan 25 November 2011, sudah harus diintegrasikan," ujar Indra dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (1/1/2014).
Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar menambahkan lembaganya akan membentuk tim pengawas di daerah untuk memantau pelaksanaan sistem jaminan tersebut. Sekitar 20 juta penduduk miskin tidak mendapatkan jaminan sosial pada saat BPJS diberlakukan 1 Januari 2014. Di sisi lain, beberapa daerah memiliki strategi masing-masing dalam memberikan kesehatan warganya. Salah satunya program Kartu Jakarta Sehat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Fuad Bakhtiar