KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan tes kejiwaan terhadap TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik telah rampung.
Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin mengatakan, belum bisa menjelaskan hasil test tersebut karena telah menyangkut materi hukum. Kata dia, hasil test kejiwaan itu akan dipaparkan di persidangan oleh kuasa hukum Wilfrida pada Minggu besok.
"Besok akan dilaporkan ke hakim, terakhirkan tim dokter sudah mengunjungi rumah Wilfrida, dan bertemu dengan ibunya dan beberapa anggota keluarga lainnya, serta tetangga dan orang sekitar Wilfrida untuk mengetahui situasi di mana Wilfrida di besarkan," kata Dino kepada KBR68H, Sabtu (11/01).
Pekan lalu sidang terhadap TKI asal NTT Wilfrida Soik digelar di persidangan malaysia. Dalam persidangan tersebut hakim Malaysia memberikan waktu selama 10 hari kepada Wilfirida untuk melengkapi rangkaian tes kejiwaannya. Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena membunuh majikannya pada 2010 lalu.
Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana
Besok Hasil Kejiwaan Wilfrida Diserahkan ke Hakim
KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan tes kejiwaan terhadap TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik telah rampung.

NASIONAL
Sabtu, 11 Jan 2014 14:10 WIB


Besok Hasil Kejiwaan Wilfrida Diserahkan ke Hakim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai