KBR68H, Jakarta - PT Pertamina ancam memutus penyaluran gas elpiji kepada pengguna gas tabung 12 kilogram yang beralih ke elpiji ukuran 3 kilogram. Ini menyusul penaikan harga gas elpiji 12 kilogram. Juru bicara PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina sudah menyiapkan sistem pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran. Kata dia, jika terbukti ada masyarakat berkategori mampu menggunakan elpiji 3 kilogram, maka Pertamina bakal menjatuhkan sanksi.
"Itu kan jelas, kalau untuk yang kita dari sistem monitoring itu, kita tahu alokasinya berapa, peruntukkannya tentunya sudah ada datanya untuk siapa saja masyarakat di sana. Begitu dia melakukan pengalihan yang tidak pada tempatnya bahwa kemudian dialihkan kepada pengguna yang 12 kilogram, tentunya kita juga bisa langsung memonitor atau mungkin juga langsung memutus suplai ke agen atau penyalur tersebut. Nah, ini yang kita harapkan bersama-sama juga ada dukungan dari masyarakat," kata Wianda Pusponegoro kepada KBR68H, Rabu (01/01).
Wianda Pusponegoro menambahkan, Pertamina juga membutuhkan kerjasama pemerintah pusat dan daerah untuk mengawasi alur distribusi elpiji 3 kilogram. Kerjasama itu antara lain melalui penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur penggunaan gas elpiji tabung 3 kilogram.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta peredaran elpiji 3 kilogram dibuat tertutup setelah harga elpiji 12 kilogram naik. Peredaran tertutup adalah pembatasan distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk kalangan menengah ke atas. Hal ini untuk mencegah peralihan penggunaan gas elpiji 12 kilogram ke tabung 3 kilogram. Ketua harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pemerintah juga harus mengontrol para distributor curang yang mengurangi isi gas elpiji.
"Solusinya seharusnya pasar yang 3 Kg dibuat tertutup jadi orang-orang tertentu saja yang secara hak boleh mengkonsumsi 3 Kg, kalau tidak nanti terjadi rebutan antara 3 Kg dengan 12 Kg, ya solusinya bagi pemerintahkan kan inikan elpigi 12 Kg bukan subsidi, sementara pertamina secara bisnis masih merugi," kata Tulus saat dihubungi KBR68H, Rabu (1/1).
Hari ini, PT Pertamina resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram nonsubsidi menjadi rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Pertamina beralasan, penaikan harga elpiji 12 kg itu untuk mengurangi angka kerugian yang dialami oleh perusahaan tersebut selama kurun tiga tahun terakhir yang mencapai Rp 7,7 triliun. PT Pertamina meyakini, kenaikan ini tidak akan memberatkan masyarakat pengguna elpiji 12 kilogram. Pasalnya, konsumen gas tabung 12 kilogram ini berasal dari kalangan masyarakat yang memiki daya beli tinggi. (Baca: Hari Ini Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg)
Editor: Damar Fery Ardiyan