Bagikan:

Bawaslu Tak Permasalahkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kendaraan

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempermasalahkan pemasangan gambar atau logo caleg di kendaraan umum atau pribadi.

NASIONAL

Senin, 27 Jan 2014 23:19 WIB

Bawaslu Tak Permasalahkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kendaraan

bawaslu, alat peraga kampanye

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempermasalahkan pemasangan gambar atau logo caleg di kendaraan umum atau pribadi.

Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, tidak ada aturan yang melarang soal pemasangan logo partai atau gambar caleg di kendaraan. Namun, kata dia, pemasangan itu tidak diperbolehkan dilakukan pada kendaraan dinas atau milik pemerintah.

"Itu dia yang jadi soal. Itu kemarin yang kita tekankan, supaya, karena kadang-kadang kendaraan ini kan melintas di daerah pemilihan orang lain. Nah, tapi ternyata juga tidak mendapat respon yang baik. (Tapi, kalau dari segi aturan bagaimana?) Tidak masalah. Karena tidak dilarang yang model-model begitu itu. Iya, aturan dari KPU. Kita sudah pernah melayangkan sikap kita ketika itu terkait dengan kendaraan itu," jelas Nasrullah kepada KBR68H, Senin (27/1).

Sebelumnya, banyak calon legislatif, baik di pusat maupun daerah yang memasang alat peraga kampanye pada kendaraan. Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Nusa Tenggara Timur menyatakan, kampanye melalui mobil, berupa pemasangan alat peraga kampanye di kendaraan bermotor bisa dijerat pelanggaran kampenye.

Pelanggaran aturan bisa dikenakan jika kendaraan itu parkir di tempat terlarang seperti tempat ibadah dan sekolah. Anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, pihaknya akan memproses pelanggaran itu jika menemukan kendaraan beratribut kampanye diparkir di tempat terlarang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending