KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 155 kabupaten/kota rawan pelanggaran tahapan logistik pemilu 2014. Daerah itu di antaranya, Jember, Malang, Jayapura, Mimika dan Nabire. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, potensi kerawanan dalam logistik ditentukan dengan akses dan jarak tempuh kabupaten dan kota.
"Bawaslu diperintahkan menyiapkan langkah-langkah sistematis, untuk mencegah terjadinya kerawan pemilu, yang kita kategorikan dalam 5 isu, pertama mencegah terjadinya kecurangan yang sistematis, kedua mencegah pelanggaran pemilu yang kasusistik, ketiga mencegah terjadi kegagalan tahapan pemilu, keempat terjadinya manipulasi suara hasil pemilu, yang kelima mencegah dimensi kerusuhan dalam konteks penyelenggaraan pemilu," kata Daniel di Kantor Bawaslu
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menambahkan sebanyak 304 kabupaten/kota rawan dalam tahapan logistik pemilu, dan 97 kabupaten/kota aman dari tahapan logistik pemilu. Selain kategori kerawanan tahapan logistik, Bawaslu juga mencatat kategori lainnya, seperti tahapan pendaftaran dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Editor : Sutami