Bagikan:

Anas: Saya Tidak Akan Mangkir!

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Jumat, 10 Jan 2014 13:27 WIB

Anas: Saya Tidak Akan Mangkir!

anas urbaningrum, KPK, hambalang

KBR68H, Jakarta – Tersangka kasus penerima gratifikasi mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum tidak memberi kepastian akan datang memunuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari ini.  Pertengahan Juli dan pekan lalu, Anas mangkir dari panggilan KPK dalam kasus gratifikasi Hambaalng.

Sementara itu, Anas berjanji tidak akan mangkir dari panggilan KPK, bila lembaga anti rasuah itu menjelaskan alasan pemanggilannya. Dia menambahkan, selama alasan pemanggilannya yang tertera di dalam Surat Perintah Penyidikan sprindik tidak diperbaiki, maka dirinya tidak akan menghadiri pemanggilan KPK.

“Anas pasti akan menghadapi proses hukum di KPK, lembaga yang kita hormati dan kita dukung untuk menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini. bahkan saya akan bekerja sama sebaik baiknya. Kalau ada pertanyaan mengenai dan atau proyek-proyek lainnya itu adalah dalam rangka itikad baik untuk bekerjasama menemukan keadilan. Karena dari awal, sesuatunya itu sesuatu yang jelas,” ujarnya kepada wartawan di Kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pemeriksaan Anas Urbaningrum hari ini pada korupsi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain yang diduga ikut dikorupsi oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik akan menjelaskan rinci terkait proyek-proyek lain kepada Anas, jika ia datang. Anas Urbaningrum sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK lantaran mempertanyakan kasus lain yang melibatkan dirinya selain proyek Hambalang.

"Apa itu melanggar aturan ya kan enggak bisa begitu, ya ini fokusnya hambalang dan terkait proyek-proyek lainnya. Karena kalau dia ingin tahu itu, ya datang dong nanti kan kita jelaskan dalam proses pemeriksaan. Pokoknya, fokusnya ya soal hambalang dan proyek-proyek lainnya itu,"kata Johan Budi.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan KPK telah menjelaskan dalam surat panggilan pemeriksaan Anas terkait kasus Hambalang. 

Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka suap proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Hingga kini belum jelas perihal kemauan Anas untuk datang ke KPK, meski Anas pagi tadi sempat menyebut tak diperlukan penjemputan paksa. 

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending