Bagikan:

Anas Tolak Teken Surat Penahanan

KBR68H,Jakarta - Tersangka korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum enggan menandatangani surat penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL

Jumat, 10 Jan 2014 23:08 WIB

Anas Tolak Teken Surat Penahanan

Anas Tolak Teken Surat Penahanan

KBR68H,Jakarta - Tersangka korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum enggan menandatangani surat penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini akhirnya menandatangani surat penolakan penahanan. Namun, hal itu tak mencegah KPK menahan Anas Urbaningrum. (Baca: Penahanan Anas Hari Ini, Tanpa Pemeriksaan)

"Selanjutnya akan kita kembangkan kasusnya berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Kita harap penahanan ini menandai tahun 2014 supaya pemberantasan korupsi bisa lebih masif," kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (10/1).

Hari ini, KPK resmi menahanan Anas Urbaningrum hingga 20 hari. Bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu tersangkut kasus Hambalang. Pasca ditahan, Johan Budi mengklaim lembanya segera merampungkan berkas tuntutan, sehingga Anas bisa langsung diseret ke persidangan. (Baca: Keluarga Larang Anas Makan Makanan Pemberian KPK)


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending