KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum memutuskan akan memenuhi atau tidak panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK besok. Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan kliennya baru akan mendiskusikan agenda KPK itu sore nanti. Firman mengklaim, Anas yang berstatus tersangka gratifikasi proyek Hambalang itu tidak akan melarikan diri dari panggilan KPK.
"Jadi nuansa politiknya cukup tinggi. Kita melihat ada tindakan-tindakan yang itu memang niatnya menahan, termasuk pemeriksaan. Pak Anas tidak pernah melarikan diri. Tapi Pak Anas siap buka cabang kantor-kantor PPI di rutan, begitu kira-kira," ujar Firman di KPK, Senin (6/1).
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menambahkan jika kliennya memiliki rencana untuk membuka cabang-cabang kantor organisasinya, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di rutan. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum besok dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ada dugaan jika pemeriksaan Anas besok langsung disertai dengan penahanan. Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang pada Februari tahun lalu.
Editor: Doddy Rosadi
Anas Belum Pasti Penuhi Panggilan KPK, Besok
KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum memutuskan akan memenuhi atau tidak panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK besok.

NASIONAL
Senin, 06 Jan 2014 13:49 WIB


anas urbaningrum, KPK, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai