KBR68H, Jakarta - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mencatat sebanyak 41 juta buruh belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyebabnya, menurut Ketua KAJS, Said Iqbal adalah banyaknya perusahaan nakal yang enggan mendaftarkan pekerjanya. Selain itu, belum disahkannya aturan BPJS membuat perusahaan yang sebelumnya memakai asuransi swasta belum mendaftarkan pekerjanya.
"Karena di kelompok 1 ini perusahan yang tanda petik agak sedikit nakal, maunya mengelola sendiri tetapi tidak mau mengeluarkan dana perusahaan yang bersifat menyeluruh. Kelompok ini masih sedikit yang mendaftar. Kalau klasifikasi 2 yang menggunakan Jamsostek dia otomatis. Klasifikasi ketiga ini yang memang masih sedikit, selama ini menggunakan asuransi swasta karena mereka masih menunggu peraturan BPJS tetang koordinasi manfaat tadi," kata Said.
Mulai 1 Januari lalu, pemerintah resmi memberlakukan BPJS Kesehatan. Namun, tidak sedikit warga yang masih bingung menggunakan fasilitas ini. Setidaknya lebih dari 100 orang yang sudah otomatis masuk BPJS Kesehatan justru ditolak rumah sakit. (Baca: Puskesmas di Jayapura Kebingungan Laksanakan JKN)
Editor: Damar Fery Ardiyan
41 Juta Buruh Belum Terdaftar JKN
KBR68H, Jakarta - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mencatat sebanyak 41 juta buruh belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

NASIONAL
Minggu, 12 Jan 2014 08:34 WIB


41 Juta Buruh Belum Terdaftar JKN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai