Bagikan:

'Perubahan Peraturan BI Terkait Century Itu Keputusan Gubernur'

KBR68H, Jakarta - Bekas Deputi Direktur Hukum Bank Indonesia (BI), Agus Santoso mengaku perubahan Rasio Kecukupan Modal (CAR) untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada bank umum sangat mendesak pada 2008 silam.

NASIONAL

Senin, 27 Jan 2014 22:24 WIB

'Perubahan Peraturan BI Terkait Century Itu Keputusan Gubernur'

Bank Century, Agus Santoso

KBR68H, Jakarta - Bekas Deputi Direktur Hukum Bank Indonesia (BI), Agus Santoso mengaku perubahan Rasio Kecukupan Modal (CAR) untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada bank umum sangat mendesak pada 2008 silam.

Pada tahun itu, BI mengubah peraturan Rasio Kecukupan Modal dalam waktu satu bulan sehingga Bank Century mendapat kucuran talangan dari FPJP. Kata Agus Santoso, perubahan peraturan BI itu karena situasi ekonomi yang genting. Wakil Ketua PPATK itu berdalih perubahan itu sudah melalui riset dan berdasarkan faktor-faktor eksternal maupun internal.

"Melalui Dewan Gubernur karena strategis dan prinsipil. Gini ya, Bank Indonesia sebagai bank negara mempunyai kewenangan untuk menyusun peraturan. Bank Indonesia juga berwenang mengubah peraturan bisa juga menekankan sanksi. Dalam menyusun peraturan Bank Indonesia berdasarkan riset base, riset base itu dasarnya yaitu mempertimbangkan kondisi dan eksternal shock berdasarkan perubahan," ujar Agus usai diperiksa sebagai saksi terkait skandal Century di Gedung KPK, Senin (27/1).

Agus Santoso menambahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melontarkan 27 pertanyaan terkait kasus pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Akibat perubahan peraturan BI, maka Bank Century mendapat talangan secara bertahap dari FPJP hingga Rp 683 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan mencatat, dana talangan untuk Bank Century hanya dibutuhkan sekitar Rp 600 miliar. Namun setelah diaudit ulang, terjadi pembengkakan dana hingga Rp 6,7 triliun.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending