Bagikan:

YLKI: Maskapai Penerbangan Harus Belajar dari Kasus AirAsia

KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta maskapai penerbangan tidak semena-mena lagi terhadap konsumen.

NASIONAL

Kamis, 03 Jan 2013 16:34 WIB

Author

Rony Rahmata

YLKI: Maskapai Penerbangan Harus Belajar dari Kasus AirAsia

airasia, ylki

KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta maskapai penerbangan tidak semena-mena lagi terhadap konsumen. Menurut Ketua Harian YLKI Sudaryatmo, maskapai mesti belajar dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perusahaan AirAsia membayar Rp 50 juta kepada konsumen karena membatalkan jadwal penerbangan.

"Gugatan konsumen itu menurut saya simbol kebangkitan hak-hak konsumen. Kita mendukung langkah konsumen itu. Kemudian yang kedua, terhadap subtansi putusan menurut saya ini menjadi pembelajaran bagi semua air line."kata Sudaryatmo.

Sebelumnya, MA memerintahkan AirAsia untuk membayar ganti rugi Rp 50 juta karena telah menelantarkan salah seorang penumpangnya, Hastjarjo Boedi Wibowo. Putusan MA ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dua tahun lalu yang juga menyatakan AirAsia bersalah menelantarkan penumpangnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending