Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengancam bakal turun ke jalan dalam waktu dekat. Ini menyusul pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang akan diteruskan dalam bentuk peraturan daerah.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnubrata mengatakan, pihaknya juga tengah mempelajari rincian penjelasan PP baru tembakau dan akan memperkarakannya.
“Ada beberapa celah kan. Ini kan kewenangannya di Mahkamah Agung, kita akan mengunggat di Mahkamah Agung, karena banyak fakta yang rancu. Terus langkah lain juga ditempuh. Karena ini jelas membunuh kelangsungan hidup petani tembakau,” kata Wisnubrata.
Akhir tahun lalu pemerintah mengesahkan PP Tembakau. PP itu kini tengah diadopsi ke dalam berbagai peraturan pemerintah daerah. Misalnya, peraturan tentang kawasan tanpa tembakau.
Dalam peraturan itu, juga dijelaskan tentang kewajiban produsen rokok yang diharuskan mengemas rokok jenis rokok berkadar tar dan nikotin rendah sebanyak 20 batang rokok per bungkusnya. Selain itu, produsen rokok juga wajib menyertakan peringatan bahaya rokok sebanyak 40 persen di depan dan belakang kemasan.
Tolak PP Tembakau, Petani Bakal Turun ke Jalan
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengancam bakal turun ke jalan dalam waktu dekat. Ini menyusul pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau yang akan diteruskan dalam bentuk peraturan daerah.

NASIONAL
Kamis, 10 Jan 2013 14:26 WIB


pp tembakau, kemenkes
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai