KBR68H, Jakarta - Kontras bersama Imparsial mendorong elemen-elemen sipil lainnya, untuk menolak rencana Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden tentang Keamanan Nasional (Inpres Kamnas), pada akhir bulan Januari ini. Terlebih bila Inpres tersebut sebagai respon atas kegagalan polisi dan pemda, dalam mencegah atau mengatasi kerusuhan di berbagai tempat, seperti yang baru saja terjadi di Sumbawa, NTB. Demikian disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar, dalam rilisnya hari ini.
Haris menyebut peristiwa kerusuhan di Sumbawa, menjadi bukti konflik sosial yang dipicu rasa ketiadakadilan, seharusnya bisa dicegah, bila polisi dan pemda lebih peka. Penanganan konflik di Aceh, Poso, dan Papua, juga selalu dimulai dengan hal-hal yang sifatnya eksesif. Seperti Inpres No 4/2001 tentang Langkah-Langkah Penyelesaian Komprehensif dalam Penyelesaian Masalah Aceh, selanjutnya diikuti dengan operasi militer besar-besaran.
Haris menambahkan dalam berbagai isu pelanggaran hak masyarakat sipil, pendekatan negara acapkali lebih berat ke model penanganan keamanan belaka.
“Seperti konflik agraria, teror, konflik berbasis kekerasan minoritas, dan konflik yang dipicu karena ketidakadilan, dijawab dengan menurunkan pasukan bersenjata berskala besar,” tegas Haris