KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat dari tujuh tersangka bekas anggota DPRD Riau. Mereka diperiksa terkait proyek pengadaan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Salah satu tersangka, Turoechan Asyari mengaku diperiksa sebagai tersangka. Usai diperiksa ia menolak menjelaskan hasil pemeriksaan.
"(Berapa nilai suapnya pak?) Nanti saja, lain waktu ya mas. (Sedikit saja perihal pemeriksaan tadi pak?) Lain waktu saja mas," katanya saat digelandang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketujuh orang Anggota DPRD ini sebagai tersangka terkait dugaan suap PON Riau. Semua tersangka itu saat ini ditahan di dalam penjara Guntur, Jakarta. Mereka diduga melakukan suap senilai Rp. 900 juta terkait revisi peraturan daerah yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON ke-18 di Riau.
Tersangka Suap DPRD Riau Bungkam
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat dari tujuh tersangka bekas anggota DPRD Riau. Mereka diperiksa terkait proyek pengadaan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Salah satu tersangka, Turoechan Asyari mengaku diperiksa sebagai tersa

NASIONAL
Rabu, 30 Jan 2013 14:25 WIB

korupsi, dprd Riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai