Bagikan:

Tersangka Suap DPRD Riau Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat dari tujuh tersangka bekas anggota DPRD Riau. Mereka diperiksa terkait proyek pengadaan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Salah satu tersangka, Turoechan Asyari mengaku diperiksa sebagai tersa

NASIONAL

Rabu, 30 Jan 2013 14:25 WIB

Author

bambang hari

Tersangka Suap DPRD Riau Bungkam

korupsi, dprd Riau

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat dari tujuh tersangka bekas anggota DPRD Riau. Mereka diperiksa terkait proyek pengadaan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Salah satu tersangka, Turoechan Asyari mengaku diperiksa sebagai tersangka. Usai diperiksa ia menolak menjelaskan hasil  pemeriksaan.

"(Berapa nilai suapnya pak?) Nanti saja, lain waktu ya mas. (Sedikit saja perihal pemeriksaan tadi pak?) Lain waktu saja mas," katanya saat digelandang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketujuh orang Anggota DPRD ini sebagai tersangka terkait dugaan suap PON Riau. Semua tersangka itu saat ini ditahan di dalam penjara Guntur, Jakarta. Mereka diduga melakukan  suap senilai Rp. 900 juta terkait revisi peraturan daerah yang mengatur tentang venue menembak dan main stadium PON ke-18 di Riau.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending