Banyaknya jumlah fraksi di DPR dinilai menghambat kinerja DPR untuk urusan legislasi.
Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Ignatius Mulyono mengatakan, upaya untuk mencapai kesepakatan bersama untuk pengesahan Undang-Undang kini makin sulit diraih karena banyaknya fraksi. Karena itu, Badan Legislasi akan mengatur persyaratan jumlah fraksi sebelum pemilu 2014 nanti.
"Upaya peningkatan kinerja DPR itu sudah nggak kurang-kurangnya, tapi ini lembaga politik. Jujur saja, karena juga terlalu banyak fraksi. Dulu kami masih satu fraksi ABRI dan tiga fraksi dari partai-partai lain. Sifat koordinasi jauh lebih cepat, dan kesimpulan yang sama itu lebih cepat. Sekarang masih sembilan, 2004-2009 ada sepuluh, jadi sangat lambat. Nanti kita bicarakan lewat UU No 27, kita akan berikan persyaratan jumlah anggota fraksi,” kata Ignatius.
Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menambahkan, jumlah fraksi ideal di parlemen hanya 3 - 5 fraksi. Selama ini banyak waktu yang terbuang karena perdebatan antarfraksi untuk mencapai satu kesepakatan.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat tahun ini sebagai tahun termalas DPR. Dari target penyelesaian 64 Rancangan Undang Undang, DPR hanya mampu mengesahkan 10 Undang Undang. Target pengesahan dari tahun lalu yang mencapai 24 Undang Undang.
Terlalu Banyak Fraksi, Hambat Kinerja DPR
Banyaknya jumlah fraksi di DPR dinilai menghambat kinerja DPR untuk urusan legislasi.

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 09:40 WIB

fraksi, DPR, kinerja, undang undang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai