KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan bulan depan terkait kasus penyegelan gereja HKBP Filadelfia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pertemuan itu untuk berkoordinasi terkait masalah ini. Komnas HAM kembali mendesak Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Bupati Bekasi memperjelas status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja HKBP Filadelfia.
"Sebagai pembina Kepala Daerah, itu Mendagri bisa memerintahkan kepada Bupati Bekasi untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan ijin sehingga sikap tegas pemerintah itu bisa diketahui filadelfia, apakah diterima atau tidak. Sepanjang belum ada IMB itu secara hukum masih belum legal. Karena itu yang kita dorong, bagaimana memberikan ijin pendirian," jelas Natalius Pigai.
Jemaat HKBP Filadelfia selalu dihadang setiap akan beribadah di gerejanya yang hingga saat ini masih disegel pemerintah.
Penyegelan HKBP Filadelfia Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Pemerintah setempat menganggap izin pembangunan gereja ilegal. Padahal, Mahkamah Agung memutuskan pembangunan izin gereja sah.
Soal Filadelfia, Komnas HAM Minta Kemendagri Tegur Bupati Bekasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan bulan depan terkait kasus penyegelan gereja HKBP Filadelfia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

NASIONAL
Kamis, 03 Jan 2013 13:33 WIB


Soal Filadelfia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai