KBR68h, Jakarta - Serikat Guru Indonesia meminta Kementerian Pendidikan mengkaji kembali rencana penghapusan pelajaran bahasa daerah dalam Kurikulum Pendidikan 2013. Sebelumnya, Kemendikbud berencana melebur pelajaran bahasa daerah dengan pelajaran seni budaya dalam Kurikulum 2013. Menurut Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia wilayah Jakarta dan Jawa Barat Guntur Ismail, dengan rencana itu, maka capaian tujuan dari pengajaran bahasa daerah tidak akan maksimal.
“Berdasarkan hasil penelitian yang disampaikan oleh Kepala Badan Sumber Daya Kemendikbud pada pertemuan yang lalu dengan kita, kompetensi siswa tidak akan melebihi kompetensi gurunya. Nah kalau kompetensi siswanya 40. Kompetensi gurunya 42, nah kini keadaannya terbalik. Seharusnya masalah ini diatasi dengan mengurus gurunya, bukan mengubah kurikulum.”
Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia wilayah Jakarta dan Jawa Barat Guntur Ismail. Guru bahasa daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan apabila Kurikulum 2013 diterapkan. Kurikulum baru itu, rencananya hendak meniadakan mata pelajaran muatan lokal, salah satunya pelajaran bahasa daerah. Pelajaran bahasa daerah nantinya akan masuk ke dalam pelajaran seni budaya dan olahraga.
SGI: Kebijakan Menghapus Pelajaran Bahasa Daerah Keliru
Serikat Guru Indonesia meminta Kementerian Pendidikan mengkaji kembali rencana penghapusan pelajaran bahasa daerah dalam Kurikulum Pendidikan 2013.

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 19:12 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai