KBR68H, Jakarta - Calon Hakim Agung, Muhammad Daming Sunusi tidak mendapat satu pun dukungan suara dari anggota Komisi Hukum DPR.
Ketua Komisi Hukum DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan, nihilnya dukungan itu terkait pernyataan Daming yang menilai pelaku kasus pemerkosaan tidak harus dihukum berat atau mati, sebab pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Menurut Komisi, pernyataan itu tidak pantas dilontarkan calon hakim yang akan menjadi Hakim Agung.
"Saya kira ini sudah hasil serapan teman-teman anggota yang punya hak suara ya. Mereka sudah menyerap, mengkaji dengan berkas yang juga cukup tebal. Masukan masyarakat juga, teman-teman media, akhirnya itulah yang terjadi, dan ini kan proses demokrasi yang terbuka kan,” kata Suardika.
Saat seleksi calon Hakim Agung di DPR, Muhammad Daming Sunusi melontarkan pernyataan bahwa hukuman mati bagi pemerkosa harus ditinjau ulang karena pemerkosa dan korbannya sama-sama menikmati. Sontak, kritik dikeluarkan berbagai pihak seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Satgas Perlindungan Anak agar tak meloloskan Daming. Sementara itu, Komisi Hukum DPR telah menetapkan delapan nama sebagai Hakim Agung.
Seleksi Hakim Agung, Daming Sunusi Nol Suara
Calon Hakim Agung, Muhammad Daming Sunusi tidak mendapat satu pun dukungan suara dari anggota Komisi Hukum DPR.

NASIONAL
Jumat, 25 Jan 2013 09:12 WIB


dpr, hakim agung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai