Bagikan:

SBY: RUU Administrasi Pemerintahan Lindungi Pejabat dari Jerat Korupsi

NASIONAL

Jumat, 11 Jan 2013 15:02 WIB

SBY: RUU Administrasi Pemerintahan Lindungi Pejabat dari Jerat Korupsi

SBY, RUU Administrasi Pemerintahan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan untuk melindungi pejabat negara dari jeratan koruspi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, selama ini banyak pejabat negara, termasuk kepala daerah yang tersandung kasus korupsi karena salah mengambil keputusan.

RUU ini akan melindungi pejabat negara atau kepala daerah jika kebijakannya digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu RUU itu akan mengatur wewenang lebih jelas dari pejabat negara dan kepala daerah.

"Justru untuk melindungi pejabat negara dan kepala pemerintahan manakala dia sudah melaksanakan tugas dengan benar, sesuai dengan UU, sesuai dengan ketentuan, tidak ada yang aneh kemudian dipersoalkan. Sampai dibawa ke PTUN misalnya. Maka yang bersangkutan akan dilindungi, karena yang bersangkutan sudah menjalankan tugas dengan benar," kata SBY.

Presiden Yudhoyono menambahkan, dengan adanya RUU Administrasi Pemerintahan, maka pejabat tidak lagi bisa menggunakan kekuasaannya secara berlebihan.

Pejabat negara juga tidak bisa menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. SBY menekankan tidak boleh ada abuse of power dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

UU ini membantu menghindari kewenangan yang tidak jelas.  Pejabat haruslah berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending