KBR68H, Jakarta - Seorang penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik yang sudah empat tahun bertugas di KPK itu bernama Syamsul Huda. Huda merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Kasus ini menyeret pengusaha Hartati Murdaya dan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Jadi memang benar ada (penyidik) tidak melanjutkan di KPK, kembali ke institusi awal Polri atas nama Syamsul Huda. Alasannya, ingin berbakti, mengabdi dan mengembangkan karir di instasi awal di Polri. Dalam hal ini tentu pimpinan KPK tentu menghargai pilihan atas sikap dan memberikan apresiasi, terimakasih atas pekerjaan yang selama dilakukan di KPK,” kata Johan Budi.
Mundurnya Syamsul Huda menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK. Akhir tahun lalu, delapan penyidik juga mundur dengan alasan ingin berkarir di Kepolisian. Sementara, 13 penyidik lainnya tidak diperpanjang masa tugasnya.
Satu Lagi Penyidik KPK Mundur
Seorang penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.

NASIONAL
Rabu, 23 Jan 2013 11:06 WIB


kpk, sdm, penyidik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai