KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi Proyek Hambalang Andi Malarangeng memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi yang memblokir rekening milik anak kandungnya, Gemilang Mallarangeng alias Gilang. Ia mengatakan, jumlah uang yang ada di rekening Gilang merupakan uang pribadinya. Ia juga mengklaim saldo yang ada dalam rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dihadapinya saat ini.
"Anak saya beberapa waktu lalu rekeningnya diblokir. Tentu saja rekening saya sudah diblokir sebelumnya. Rekening milik istri saya juga sudah. Tapi anak saya Gilang, umur 22 tahun rekeningnya diblokir. Rekening itu isinya cuma 16 juta. Hasil dari gajinya selama ini bekerja di sebuah perusahaan swasta. Mestinya tidak perlu dilakukan. Tidak ada transaksi apa pun yang mencurigakan dari rekening itu. Jumlahnya pun hanya 16 juta rupiah, hasil dari dia bekerja,"jelasnya.
Tersangka dugaan korupsi Proyek Hambalang, Andi Malarangeng menambahkan, pemblokiran itu diketahui saat mendapat surat pemberitahuan dari Bank Central Asia (BCA). Inti dari surat itu menyebutkan, rekening atas nama Gemilang Mallarangeng diblokir atas permintaan KPK untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, KPK membenarkan memblokir nomor rekening anak bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Pemblokiran itu bisa dibenarkan untuk mempermudah proses penyidikan kasus Hambalang.
Rekening Anaknya Diblokir KPK, Andi Mallarangeng Protes
Tersangka dugaan korupsi Proyek Hambalang Andi Malarangeng memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi yang memblokir rekening milik anak kandungnya, Gemilang Mallarangeng alias Gilang.

NASIONAL
Kamis, 10 Jan 2013 20:10 WIB

korupsi, andi mallarangeng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai