Kamar Dagang dan Industri (KADIN) memperkirakan sekira 600 ribuan pekerja akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK akan marak menyusul kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan pemberlakuan Upah Minimum Provinsi 2013.
Wakil Ketua KADIN Bambang Sujagad mengatakan, biaya produksi akan naik 10 persen jika TDL dinaikan. Hal ini dianggap akan menghambat pertumbuhan industri, khususnya pada sektor padat karya.
“Bisa sampai 600 ribu mungkin saja dan sangat mungkin karena dengan naiknya upah minimum dan TDL, perusahaan-perusahaan padat karya seperti sepatu, tekstil, dan garmen dan juga UMKM itu sangat terpukul,” ungkap Bambang.
Wakil Ketua Kadin Bambang Sujagad menambahkan, daya saing industri Indonesia juga akan turun pada 2013 ini.
Sebelumnya, pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik secara bertahap mulai hari ini. Kenaikan TDL 15 persen selama setahun akan dilakukan per tiga bulan sebesar 4,3 persen. Sedangkan pembayaran listrik kini dibagi menjadi dua sistem yaitu prabayar dan pasca bayar.
Ratusan Ribu Pekerja Bakal Kena PHK
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) memperkirakan sekira 600 ribuan pekerja akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK akan marak menyusul kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan pemberlakuan Upah Minimum Provinsi 2013.

NASIONAL
Selasa, 01 Jan 2013 09:41 WIB

phk, pekerja, tdl, ump
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai