KBR68H, Jakarta – Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia korban perdagangan orang (trafficking) dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, pekan depan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, P.L.E Priatna mengatakan, mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin siang. Kata dia, setelah mendarat mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Untuk pemulangannya nanti diurus Kementerian Sosial. Kemudian pelakunya, sebagai saksi, kan udah ketangkep itu kan. Itu ada SOP, mereka akan pulang. Mudah-mudahan mereka bersedia ditanya juga,” kata Priatna.
Akhir November tahun lalu, Kepolisian Malaysia menemukan 105 buruh migran tak berdokumen yang disekap di sebuah gedung. Sebagian besar di antaranya warga Indonesia. Para buruh migran itu dipaksa bekerja sebagai pembantu dan tidak digaji selama tujuh bulan. Sebanyak 21 orang telah ditahan dalam kasus ini dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena menyelundupkan manusia.
Puluhan WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Malaysia
Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia korban perdagangan orang (trafficking) dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, pekan depan.

NASIONAL
Senin, 28 Jan 2013 09:51 WIB

wni, perdagangan orang, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai