Bagikan:

Presiden SBY Bolehkan Menteri Asal Parpol Cuti untuk Kampanye

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperbolehkan menterinya berkampanye seminggu sekali saat Pemilu 2014 mendatang. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, pengaturan cuti para menteri yang berasal dari partai politik itu diatur dalam Peraturan Pr

NASIONAL

Rabu, 30 Jan 2013 09:34 WIB

Presiden SBY Bolehkan Menteri Asal Parpol Cuti untuk Kampanye

pemilu, parpol, presiden

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperbolehkan menterinya berkampanye seminggu sekali saat Pemilu 2014 mendatang. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, pengaturan cuti para menteri yang berasal dari partai politik itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Menurut dia, Presiden sudah menyetujui rancangan Perpres itu dan akan segera disahkan dalam waktu dekat.

"Menteri terutama, hari jumat itu libur. Artinya boleh memakai hari Jumat itu untuk berkampanye. Untuk diatur dalam pasal 82 itu, tidak semuanya kan. (Berapa maksimal boleh cuti?) Setiap minggu, setiap jumat. Kalau tidak dari partai, kerja terus," kata Gamawan saat ditemui di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menambahkan, aturan ini dibuat khusus untuk pejabat negara, dan kepala daerah yang berkampanye untuk partai politik. Sedangkan untuk kepala daerah yang berkampanye untuk mencalonkan dirinya sendiri sebagai anggota dewan atau kembali menjadi kepala daerah, maka dia harus mundur.


Sementara itu, delapan belas dari 34 menteri yang ada dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 berasal dari partai politik. Sedangkan, 16 menteri lain berlatar belakang non partai. Lima menteri berasal dari Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar. Sementara PKS menempatkan tiga menteri. PKB dan PPP masing-masing menempati dua pos menteri.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending